Ekosistem Takdol
Kembali ke Pusat Legal
Kebijakan HKI

Kebijakan Hak atas Kekayaan Intelektual Takdol Digital

Takdol Digital menghormati hak atas produk digital, konten, musik, visual, software, merek, dan materi iklan. Pengguna, kreator, dan advertiser wajib memiliki hak atau izin yang diperlukan.

Last Updated: 4 September 2026

Layanan yang dicakup

Dokumen ini khusus berlaku untuk Takdol Digital sebagai Digital Products & Platform Services. Ruang lingkupnya mencakup produk digital, konten premium, lisensi akses, materi kreator, iklan, promosi, gift, coin/point sebagai fitur platform, serta aset digital lain yang secara resmi dinyatakan aktif. Dokumen ini tidak otomatis berlaku untuk dua layanan Takdol lainnya kecuali dinyatakan secara tertulis.

1. Tujuan dan dasar kebijakan

Kebijakan ini menjelaskan penghormatan Takdol Digital terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI), tanggung jawab pengguna, cara mengajukan laporan, proses peninjauan, tindakan sementara, keputusan, dan mekanisme keberatan.

Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta ketentuan penyelenggara sistem elektronik yang berlaku.

2. Definisi

  • HKI adalah hak yang diakui berdasarkan peraturan perundang-undangan atas karya, merek, desain, invensi, rahasia dagang, atau objek lain yang dilindungi.
  • Pemegang Hak adalah orang atau badan yang memiliki hak, lisensi, kewenangan, atau kuasa yang sah untuk bertindak.
  • Konten adalah materi yang dibuat, diunggah, disimpan, ditampilkan, ditawarkan, disiarkan, atau didistribusikan melalui layanan.
  • Laporan HKI adalah pemberitahuan mengenai dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui kanal resmi.
  • Keberatan adalah permohonan peninjauan ulang dari pihak yang konten, listing, produk, atau akunnya dikenai tindakan.

3. Objek yang dilindungi

  • Produk digital, e-book, kelas, rekaman, template, desain, audio, video, software, atau materi unduhan.
  • Konten premium, hak akses, lisensi penggunaan, dan materi kreator.
  • Materi iklan, logo, merek, creative asset, landing asset, dan konten promosi.
  • Nama, ikon, desain, serta materi visual gift, coin, point, benefit, atau fitur digital Takdol.

4. Kepemilikan aset Takdol

Nama Takdol, nama layanan, logo, ikon, desain, elemen antarmuka, software, dokumentasi, basis data, materi pemasaran, dan aset lain milik operator atau pemberi lisensinya dilindungi hukum. Tidak ada bagian dari layanan yang memberikan hak kepemilikan atas aset tersebut kepada pengguna.

Creator, seller digital, atau advertiser mempertahankan hak atas materi yang sah dan memberikan lisensi terbatas kepada Takdol Digital untuk menyimpan, memproses, menampilkan, mempromosikan, mendistribusikan sesuai entitlement, serta memoderasi materi tersebut.

Pembelian produk digital tidak otomatis memindahkan kepemilikan HKI kepada pembeli. Pengguna hanya memperoleh hak akses atau lisensi sesuai deskripsi produk dan ketentuan yang ditampilkan pada saat pembelian.

Penyebutan gift, coin, atau point dalam kebijakan ini hanya berkaitan dengan nama, ikon, desain, atau aset kreatif fitur — bukan penetapan fitur tersebut sebagai instrumen keuangan. Penerapan klausul terhadap gift, coin, point, ads, payout, atau withdrawal mengikuti status fitur resmi: Active, Beta, atau Coming Soon.

5. Tanggung jawab pengguna

  • Hanya mengunggah atau menawarkan materi yang dimiliki secara sah atau telah memperoleh izin.
  • Menjaga bukti kepemilikan, lisensi, persetujuan, atribusi, dan surat kuasa.
  • Tidak menghilangkan watermark, atribusi, informasi manajemen hak, atau mekanisme proteksi.
  • Segera memperbaiki atau menghapus materi apabila mengetahui adanya pelanggaran.
  • Bekerja sama dalam proses verifikasi laporan dan keberatan.

6. Bentuk pelanggaran

  • Menjual atau membagikan produk digital tanpa hak, lisensi, atau izin yang memadai.
  • Mendistribusikan ulang, merekam, menyalin, atau membuka akses produk berlisensi di luar izin.
  • Menggunakan materi iklan, merek, musik, foto, video, atau software pihak lain tanpa hak.
  • Mengunggah karya bajakan, crack, license key ilegal, atau materi yang menghindari proteksi teknologi.
  • Menggunakan identitas kreator, advertiser, atau pemegang lisensi secara menyesatkan.

7. Cara mengajukan laporan HKI

Laporan diajukan melalui kanal resmi HKI Takdol Digital dengan menyertakan:

  • Nama lengkap, organisasi, alamat, email, dan nomor kontak pelapor.
  • Status pelapor sebagai pemegang hak atau kuasa, disertai bukti kewenangan.
  • Jenis HKI dan bukti kepemilikan atau lisensi.
  • URL, ID, nama akun, nama toko, atau lokasi spesifik materi yang dilaporkan.
  • Uraian alasan materi dianggap melanggar.
  • Dokumen pendukung yang relevan.
  • Pernyataan bahwa laporan disampaikan dengan itikad baik dan informasinya benar.
  • Tanda tangan elektronik atau bentuk autentikasi lain yang disetujui.

Laporan yang tidak lengkap dapat dikembalikan untuk dilengkapi. Pengiriman laporan tidak otomatis menjamin penghapusan materi.

8. Verifikasi dan penanganan

  • Mencatat laporan dan menghasilkan nomor tiket.
  • Memeriksa identitas, kewenangan, kelengkapan, dan relevansi laporan.
  • Meminta informasi tambahan kepada pelapor atau pihak terlapor.
  • Melakukan tindakan sementara jika terdapat risiko kerugian yang material.
  • Menilai bukti dari kedua pihak secara proporsional.
  • Mencatat dasar keputusan dan mengirimkan hasil melalui kanal terverifikasi.

9. Tindakan yang dapat diambil

  • Menonaktifkan produk digital, iklan, creative asset, atau halaman akses yang dilaporkan.
  • Menangguhkan penjualan, promosi, distribusi, atau pemberian entitlement.
  • Meminta bukti lisensi, bukti penciptaan, surat kuasa, atau dokumen distribusi.
  • Membatasi payout atau fitur akun sejauh diizinkan kebijakan dan hukum.
  • Memulihkan akses atau materi apabila keberatan diterima.

Tindakan diterapkan berdasarkan tingkat risiko, bukti yang tersedia, riwayat pelanggaran, kepentingan pengguna, dan kewajiban hukum. Takdol dapat memenuhi perintah pengadilan atau otoritas yang sah.

10. Mekanisme keberatan

Pihak yang terkena tindakan dapat mengajukan keberatan melalui kanal resmi dengan mencantumkan nomor tiket, identitas, lokasi materi, alasan keberatan, serta bukti hak, lisensi, izin, atau pengecualian yang mendukung.

Takdol dapat meneruskan substansi keberatan kepada pelapor sepanjang diperlukan dan sesuai hukum. Konten atau layanan hanya dipulihkan setelah penilaian risiko dan dasar hukumnya selesai.

11. Pelanggar berulang dan laporan palsu

Takdol dapat meningkatkan tindakan terhadap akun yang berulang kali melakukan pelanggaran yang tervalidasi. Laporan palsu, menyesatkan, intimidatif, atau diajukan untuk mengganggu pesaing dapat ditolak dan dikenai tindakan sesuai kebijakan serta hukum.

12. Data pribadi dan kerahasiaan

Data pelapor dan terlapor diproses untuk verifikasi, komunikasi, pencegahan penyalahgunaan, pembuktian tindakan, penyelesaian sengketa, dan pemenuhan kewajiban hukum. Informasi dapat dibagikan secara terbatas kepada pihak terkait, penasihat, penyedia layanan, atau otoritas apabila memiliki dasar yang sah.

13. Hubungan dengan dokumen lain

  • Ketentuan Layanan Takdol Digital.
  • Kebijakan Privasi Takdol Digital.
  • Pusat Bantuan dan Pengaduan.
  • Pusat Keamanan.
  • Pedoman Penegakan Hukum Takdol Digital.

14. Perubahan, versi, dan persetujuan

Setiap perubahan memiliki nomor versi, tanggal berlaku, ringkasan perubahan, pemilik perubahan, dan bukti persetujuan. Perubahan material dikomunikasikan dan, apabila diperlukan, meminta persetujuan ulang pengguna.

Butuh bantuan?

Hubungi tim Takdol untuk pertanyaan terkait halaman ini.

Cari bantuan